GridPop.ID - Sosok Aceng Fikri belakangan ini kembali ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, Aceng Fikri baru saja terjaring razia Satpol PP Bandung bersama dengan seorang wanita pada Kamis (22/8/2019).
Beberapa tahun silam, Aceng Fikri juga sempat menggegerkan publik dengan sikapnya yang dianggap kontroversial.
Dilansir GridPop.ID dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta mengenai pria yang bernama lengkap Aceng HM Fikri tersebut.
1. Mantan Bupati
Melansir dari Kompas.com, Aceng Fikri pernah menjabat sebagai Bupati Garut periode 2009 hingga 2013.
2. Punya dua mantan istri
Masih melansir dari sumber yang sama, Aceng Fikri sebelumnya memiliki 2 istri yakni Fani Oktora (18) dan Shina Larasati (22).
Baca Juga: Suaminya Wakil Bupati, Gaya Hidup Sonya Fatmala Tak Disangka-sangka, Kelakuannya Bikin Melongo
3. Lengser dari jabatan karena perceraiannya
Fani Oktora dan Shila Larasati diceraikan oleh Aceng lewat pesan singkat.
Mirisnya, Aceng menceraikan Fani setelah 4 hari menikah secara siri dengan alasan Fani yang sudah tak perawan lagi.
Bukti bahwa Aceng menceraikan Fani lewat SMS tersebut disaksikan oleh tetangga ayah Shinta, Bambang Koosbanyono.
"Saya lihat sendiri itu kan isi SMS-nya di-print (dicetak, red) sama bapaknya buat bukti kalau Aceng nggak bener," ujar Kus saat ditemui Kompas.com waktu itu.
Akibatnya, Aceng dilengserkan dari jabatannya sebagai Bupati Garut.
4. Terciduk razia Satpol PP
Aceng Fikri terjaring razia gabungan Satpol PP Bandung pada Kamis (22/8/2019) tengah malam.
Dirinya terjaring razia bersama dengan seorang perempuan yang kemudian diketahui adalah istri barunya yang dinikahi pada Maret 2019 lalu.
"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari, seperti dikutip GridPop.ID dari Tribun Jabar.
"Kalau ditanya, ini siapa? Ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," lanjutnya.
Anggota Satpol PP menemukan Aceng sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya karena alamat yang tertera pada KTP keduanya berbeda.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar