Saat itu istilah Kopi Sianida jadi bahan pembicaraan.
Kini tiga tahun berlalu, kabar terakhir dari Jessica Kumala Wongso dari dalam penjara datanglah kabar buruk ini.
Terpidana Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis itu.
Kabar buruk kembali menimpa Jessica Kumolo Wongso
Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto Hasibuan menjelaskan bila Mahkamah Agung (MA) menolak upaya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumolo Wongso.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto Hasibuan saat dikonfirmasi.
Otto Hasibuan menuturkan, ia tak lagi menangani kasus menjerat Jessica Kumala Wangsa.
Ia mengaku Jessica Kumala Wongso memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Source | : | Tribun Timur,Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar