Fanny sendiri menilai jika alasan tersebut hanya dibuat-buat agar ia dan Viktor gagal menikah.
Sebab, instansi terkait terlihat mempersulit pengurusan surat nikah, dengan alasan calon mempelai prianya tak bisa memberikan surat pernyataan restu dari orangtua.
Pembatalan pernikahan itu pun ia umumkan melalui media sosial yang ia miliki.
“Dengan sangat menyesal saya memberitahukan kalau pernikahan saya dan victor pada tgl 31 Januari 2015 di balai di balai sudirman batal.
Hampir semua undangan telah saya sebar, jadi tolong diinformasikan kepada yang lain.
Kita boleh berencana, tapi allah yang menentukan. makasi yaa teman2,” tulis Fanny di akun Path-nya.
Fanny sempat sangat terpukul akibat hal tersebut.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar