Irma dan suaminya tidak bisa tidur hingga Minggu (25/8/2019) pagi, dan terus berkomunikasi dengan pihak WO.
Lalu pada Minggu pukul 09.30 WIB, Irma mulai mendapati berbagai masalah seperti baju nikah yang tidak ada karena belum dibayar, kurang lengkap dokumen untuk urusan KUA, hingga pihak sanggar yang tidak mau bekerja karena belum dibayar oleh pihak WO.
"Orang sanggar bilang 'mba Irma saya ngga mau rias, ngga mau megang karena saya belum dibayar' itu udah panik. Kemudian orang gedung juga bilang 'mba Irma ini gimana kita sudah mau loading dock nih mau masukin dekorasi sama catering' terus saya hubungi mba Sari dan itu sudah tidak ada kabar sama sekali (mba Sari). Akhirnya orang dekorasi dan catering enggak ada, cuman ada sanggar," ujar Irma.
Irma tidak bisa menghubungi pihak WO sama sekali. Acara resepsi pernikahan tidak jadi dilaksanakan dalam seketika.
Hingga pada pukul 14.30 WIB, Irma menghubungi ustadz di dekat rumahnya untuk menjadi penghulu pernikahannya.
Dia sempat meminta keluarganya untuk mencari Sari sebagai pemilik WO ke rumah salah satu keluarganya Sari.
Namun pihak keluarga Sari tidak tahu keberadaan Sari seolah 'lepas tangan'. Acara akad pernikahan tetap dilaksanakan di masjid area lokasi pernikahan dengan sangat sederhana dan dibaluti rasa sedih karena kekacauan resepsi pernikahan.
Rugi materi Rp 89 Juta
Respsi pernikahan Irma dan suaminya batal karena penipuan dan lepas tanggung jawab dari pihak WO.
Namun pada Senin (26/8/2019), Sari tiba-tiba datang ke rumah Irma untuk mempertanggung jawabkan kerugian yang diderita Irma dan pasangannya dengan perjanjian tertulis di atas materai.
"Saya rugi hampir Rp 89 juta itu full payment dan sudah lunas karena dia bilang seminggu sebelum acara sudah harus lunas," ujar Irma.
Kemudian, usai perjanjian tertulis itu, Sari berjanji pada Selasa (27/8/2019), akan datang kembali ke rumah Irma untuk kembali membicarakan masalah tersebut.
Namun hal itu tidak terjadi, bahkan Sari hilang kontak dan tidak bisa dihubungi hingga sekarang. Dalam kasus yang menimpa Irma, dirinya tidak sendiri.
Ternyata ada tujuh pasangan lainnya yang menggunakan jasa WO yang dipimpin Sari itu untuk mengurus pernikahannya dan juga menjadi korban penipuan WO itu.
Irma beserta korban lainnya sepakat tidak akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kalau buat laporan itu semua butuh proses panjang, satu ada juga materi yang harus dikeluarin. Jadi saya mau sistemnya begini, temuin orangnya (Sari), ajak, baru masukin ke penjara. Kalau buat laporan ke polisi dulu bikin BAP segalam macam materi yang dikeluarkan banyak lagi," ujar Irma.
Bagi Irma, pengalaman buruk ini menjadi pembelajaran untuknya dan sang suami.
"Kita semua gregetan, kalau dari saya dan keluarga dari awal kita semua ikhlasin. Cuman kita mau tahu alasan dia apa kenapa begini udah itu saja. Karena ya namanya duit masih bisa dicari, tapi namanya momen enggak bisa dicari, namanya ini sakral enggak bisa diulang," ujar Irma.
Irma dan suaminya mengaku tidak akan melaksanakan resepsi pernikahan susulan. Mereka sudah lebih bersyukur karena sudah akad nikah dan sah menjadi sepasang suami-istri. (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar