Bahkan, uang milik Mbah Cipto dipinjamkan ke orang lain.
"Mbah Cipto masih ingat siapa yang meminjam uangnya itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen Sriyono mengatakan, Mbah Cipto diamankan saat dirinya bersama petugas Satpol akan menghadiri pelantikan anggota DPRD Sragen, 28 Agustus 2019.
Ketika di tengah perjalanan tepatnya di kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen melihat pengaman berusia lanjut itu sedang mengamen sambil membawa tas.
Mereka menghampiri dan mengamankan Mbah Cipto ke rumah singgah Dinas Sosial.
"Karena kondisi kejiwaannya sedang labil Mbah Cipto kita bawa ke RSJD Surakarta," ujarnya.
Sedang tas milik Mbah Cipto dititipkan di rumah singgah.
Petugas Dinsos tidak berani membuka sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikannya.
Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto tersebut dibuka ternyata berisi uang senilai Rp 12 juta dan selembar deposito atas nama istri Mbah Cipto senilai Rp 25 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Heboh Pengamen Bawa Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta di Tas, Ini Faktanya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar