Dia mengelola perusahaan bernama PT Thareq Habibie Carbon.
Sejak tahun 2017, perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menerbitkan prangko seri Habibie-Ainun..
Bentuk serta jenis kerja sama dilaksanakan meliputi pembuatan desain, tema dan gambar, pengaturan dan kesepakatan tentang hak cipta bagi prangko Habibie dan Ainun yang akan dijadikan sebagai benda koleksi berharga bagi mitra pihak PT Thareq Habibie Carbon maupun bagi masyarakat umum.
Dikutip dari arsip berita Tribunnews.com, Thareq Kemal Habibie menjelaskan, prangko pernikahan Habibie dan Ainun dicetak dalam jumlah terbatas.
Setiap edisi bernomor seri.
Prangko tersebut dicetak dalam tujuh edisi, masing-masing edisi sebanyak 100.000 lembar dan per seri berisi empat foto keping prangko tentang pernikahannya.
Ia juga menjelaskan kerja sama ini juga akan menerbitkan replika prangko emas Habibie-Ainun.
Masing-masing dicetak sebanyak 18 keping dengan 4 jenis desain yang berbeda.
Total akan diterbitkan sebanyak 72 keping prangko emas Habibie dan Ainun.
Selain itu, PT Thareq Habibie juga menerbitkan prangko special edition, yaitu edisi 8 windu pernikahan Habibie dan Ainun yang akan dicetak dalam lembaran emas.
Prangko tersebut masing-masing berisi 125 keping dari 4 jenis desain yang berbeda atau total sebanyak 500 keping replika prangko emas edisi khusus 8 windu pernikahan Habibie - Ainun.
Penggunaan dan penyebaran pangko emas tersebut dilakukan sepenuhnya oleh pihak PT Thareq Habibie Carbon.(*)
Komentar