Sesampai di rumah, MR (67) yang tak lain adalah kakek JP, menceritakan hal yang telah dialami oleh cucunya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Menurut sang kakek, tubuh cucunya JP telah ditindih oleh AR.
"Kata kakeknya ini, saat itu AR sudah hampir menyetubuhi anak saya. Tapi untunglah langsung diusir oleh kakek JP. AR langsung berlari setelah diusir kakek," ujar N.
Setelah mendapatkan laporan tersebut AR langsung diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat berada di rumahnya, Sabtu (31/8/2019).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AR langsung digiring ke Polresta Palembang.
Ketika ditemui di ruang piket Reskrim Polresta Palembang, AR enggan menjawab pertanyaan.
Komentar