GridPop.ID - Perseteruan antara Bopak Castello dan istri pertamanya Putri Mayangsari kini menemui babak baru.
Bopak Castello disebut tak memberi nafkah Putri Mayangsari dan anaknya, Thalat Faza Indrayana Bidwy.
Usai berita tak sedap tentang dirinya dan istri pertamanya menyeruak, Bopak Castello membuat kesepakatan dengan Putri Mayangsari untuk melakukan tes DNA pada putranya.
Melansir dari Grid.ID, pada tahun 2014, Bopak sendiri sudah mengajukan talak pada putri pada tahun 2014 silam namun proses perceraian di pengadilan tak kunjung dilanjutkan.
Selama 5 tahun tak ada kabar, Putri pun mengungkap di berbagai media bahwa Bopak tak memberi nafkah pada dirinya dan sang anak.
Secara tiba-tiba Bopak kembali mengajukan gugatan cerai kepada Putri pada 15 April 2019 lalu.
Tak hanya itu, Bopak mengajukan sebuah syarat sang anak harus melakukan tes DNA terlebih dahulu.
Bukan tanpa alasan, Bopak menilai anaknya itu tidak mirip dengannya dan lebih mirip bule.
"Ya mungkin Bopak dari teman-temennya dikompor-komporin katanya anaknya kayak bule, karena nggak mirip sama dia," ungkap Putri seperti yang dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Melansir dari tayangan Insert Trans TV pada Senin (16/09/2019), hasil tes DNA itu pun akhirnya keluar.
Bopak mengungkap bahwa anak yang dirawat oleh istri pertamanya sekarang bukanlah anak kandungnya.
"Yaudah berlanjut. Alhamdulilahnya doanya dijabah. Ternyata diluar dari nalar kita akhirnya bener kalau ini bukan anak non biologis dari Bopak," terang Bopak.
Komedian tersebut mengungkap kelegaan atas kebenaran yang akhirnya terungkap.
"Tapi bukan berarti Bopak merasa menang atau enggak. Tapi di sini kita bicara masalah tentang kebenaran, kita bicara tentang hukum itu aja," sambungnya.
(*)
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar