GridPop.ID - Sebelumnya, di Bandung sempat viral seorang anggota kepolisian yang bertahan di kap pengendara mobil yang berusaha kabur ketika ditilang.
Hal tersebut belum lama ini kembali terjadi di Jakarta.
Mobil yang sudah diberhentikan karena terkena tilang itu berusaha kabur namun seorang anggota polisi berusaha menghentikannya dengan cara menempelkan dirinya di kap mobil.
Aksi polisi yang menempel di kap mobil yang sedang melaju kembali terjadi.
Jika sebelumnya terjadi di Bandung, beberapa waktu lalu, kali ini di Jakarta.
Video polisi tersebut pun viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Jakarta Info, Polisi tersebut mencengkram kuat di kap mobil Honda Mobilo warna abu-abu di daerah Pasar Minggu.
"Ya betul, kejadiannya itu tadi sore di Pasar Minggu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Senin 16 September 2019 pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, arah ke selatan.
Kronologis berawal dari pelaksanaan Operasi Gabungan antara Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengadakan razia parkir liar.
Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio yang parkir di bahu jalan.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi berusaha kabur.
Untuk mencegahnya, petugas kemudian menghalangi mobil menggunakan kendaraan derek Dishub.
Tapi bukannya surut, pengemudi tersebut justru makin kencang dan menabrakan kendaraan ke arah petugas Bripka Eka Setiawan dari unit Lantas Polsek Pasar Minggu Satlantas Resjaksel.
Pengemudi tersebut melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil lain yakni Daihatsu Ayla.
Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi Honda Mobilio.
Bripka Eka tidak mengalami luka, namun selanjutnya pengemudi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar