GridPop.ID - Mahasiswa dan berbagai kalangan orang umum maupun publik mengkritik pasal-pasal kontroversial yang ada pada RUU KUHP.
Banyak mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi hingga artis-artis mengungkapkan argumen mereka melalui media sosial.
Tak jauh dari itu, seorang anak dari anggota DPR RI juga tersulut emosi melampiaskan kekecewaannya.
Dikutip dari Tribun Solo, Rabu (25/9/2019), terdapat beberapa pasal kontroversial yang memicu terjadinya gejolak di kalangan masyarakat terutama mahasiswa.
Di antaranya adalah soal pasal penghinaan Presiden, aborsi, pidana untuk seluruh persetubuhan di luar nikah, pencabulan sesama jenis, dan kecerobohan memelihara hewan.
Lalu adapula pasal soal pidana perilaku kumpul kebo, kukum adat, pengenaan denda untuk gelandangan hingga pelarangan soal bagi wanita untuk tidak keluar di malam hari lebih dari jam 10 malam.
Banyak mahasiswa yang menyayangkan sejumlah pasal tersebut karena beberapa di antaranya dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribun Solo |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar