"Sebagai manusia normal dia khawatir.”
“Malam dia telepon saya,'bang kok kita dilaporkan balik. Abang juga sebagai lawyer dilaporkan balik'," cerita kuasa hukum Musdalifah, Dedy J. Syamsudin saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2017).
Usai memenuhi panggilan di pihak kepolisian, Jaya, Dedy J. Syamsudin pun mengatakan siap menghadapi laporan tersebut.
Kendati begitu, Dedy J. Syamsudin beserta Musdalifah berharap kasus utama Khairil Anwar terkait dugaan pemalsuan akta cerai diselesaikan terlebih dahulu
"Tunggulah laporan kita terlebih dahulu.”
Komentar