Salah satunya adalah skandal penggelapan pajak.
Sebagai salah satu aktris internasional dengan bayaran fantastis, Fan Bingbing dituduh telah menggelapkan pajak penghasilan.
Dikutip dari New York Times, Fan Bingbing dituntut oleh pemerintah Tiongkok untuk membayar denda pajak 70 juta dolar AS atau sekitar Rp 976 miliar.
Oktober 2018 lalu, otoritas pajak setempat masih memberikan kesempatan Fan Bingbing untuk membayar dan tak akan dituntut pidana.
Setelah skandalnya diketahui publik, Fan Bingbing akhirnya memberikan pernyataan maafnya.
"Aku sangat malu akan apa yang telah kulakukan. Aku tulus ingin meminta maaf kepada semuanya. Aku akan menerima semua keputusan hukum yang ada," tulis Fan Bingbing di media sosial Weibo, dikutip Grid.ID dari BBC.
Komentar