Pelaku diringkus petugas ketika tengah bekerja di rumah makan I Am Geprek Bensu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin (30/9/2019)
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya.
I Wayan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku telah mengetahui jadwal mandi korban.
Dikutip TribunJakarta dari TribunSumsel, pelaku sengaja memasang kamera di dalam kamar mandi, untuk merekam korban yang sedang mandi.
Akibat ulahnya merekam teman wanitanya mandi, Hakim Saputra harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.
I Wayan menuturkan, pelaku memasang sebuah kamera anti air di sebuah kotak sampah.
"Pada Jumat (16/9/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku masuk kamar mandi yang ada di mess rumah makan I Am Geprek Bensu. Lalu memasang kamera waterproof di sebuah kotak sampah," kata I Wayan.
"Kemudian korban yang sedang mandi terekam oleh kamera milik pelaku," sambungnya.
Setelah korban selasai mandi, pelaku kemudian mengambil kamera dan menyimpan hasil rekaman di dalam ponselnya.
Dari ponsel korban, terdapat rekaman dalam bentuk lima video yang terpotong-potong.
Pelaku menonton video itu sambil bekerja, dan tepergok oleh korban dan teman korban.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar