GridPop.ID - Mayat bayi ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) menggemparkan warga.
Dikutip dari Kompas.com, jasad bayi yang terbalut rok abu-abu dan terbungkus plastik merah itu ditemukan pertama kali oleh Biyono (45) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan panjang 32 sentimeter, berat 1,3 kilogram, rambut hitam, lingkar kepala 26 sentimeter dan dada 23 sentimeter.
Satreskrim Polres Jepara mengungkapkan bahwa mayat janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap sepasang kekasih.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat yaitu Gea Nila Sari (21), M Syaifudin (23), dan Handi Warsono (35) warga Jepara.
Kasus tersebut bermula saat pasangan remaja Gea dan Syaifudin yang telah berpacaran lima tahun sering berhubungan badan hingga Gea diketahui hamil enam bulan.
Dikutip dari Surya Malang, hubungan keduanya pun sudah terjalin selama lima tahun lamanya, seperti yang diakui Syaifudin saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019).
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar