Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu hingga dua jam lebih.
Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau, Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.
Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.
Tepat pukul 03.09 WIB, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.
Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
Belum dapat bantuan hukum
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah FS akan mendapatkan bantuan hukum dari TNI AU atau tidak.
"Nanti itu kita lihat dari Mabes apa ada bantuan hukum, kalau tidak ya dilaksanakan seperti biasa dengan sidang, bukan makmil (Mahkamah Militer) ya tapi sipil," ucap Budi Ramelan, Sabtu (12/10/2019).
Perbuatannya adalah Pelanggaran Berat
Budi Ramelan menegaskan apa yang dilakukan oleh FS adalah pelanggaran berat.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar