"Dia (Mulan) menggugat dan di pengadilan menang. Itu mekanisme hukum. 'Oh, gitu, ya, bro?'. Iya.
'Isu-isu yang di luar merebut kursi orang gimana?'. Oh saya bilang enggak, itu melalui proses hukum," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Ali mengatakan, Dhani penasaran cerita tersebut setelah Ali menjenguk pentolan band Dewa 19 tersebut di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Sebab, di dalam penjara, Dhani mendengar Mulan lolos dengan kabar merebut kursi orang.
"Mbak Mulan melakukan gugatan dan gugatan itu dimenangkan oleh pengadilan dan Mbak Mulan ditetapkan sebagai anggota terpilih," kata Ali.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar