GridPop.id - Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat unggahan istri di media sosial Facebook.
Pencopotan Komandan Kodim Kendari atau Dandim Kendari itu disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.
Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status 'nyinyir' (negatif) terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istri sekaligus pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan pemilik akun Fita Sulistyowati di Facebook sekaligus istri Peltu YNS.
Lantas bagaimana sosok Kolonel Kav Hendi Sutendi?
Kolonel Hendi diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1993.
Sebelum menjadi Dandim Kendari, Hendi menjabat Dandim 0303/Bengkalis pada 2011.
Kolonel Hendi juga pernah bertugas di luar negeri.
Ia diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat kantor atase pertahanan (Athan) RI di Moscow, Rusia.
Hendi pun berpindah tugas pada Oktober 2018.(2)
Kolonel Hendi menggantikan Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya melalui serah terima jabatan (sertijab) yang digelar Senin, 19 Agustus 2019, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO.
Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143/HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Jabatan Dandim 1417/Kendari baru kali ini dijabat oleh perwira menengah dengan pangkat Kolonel karena Kodim 1417/Kendari telah mengalami kenaikan tipe, bersama dengan 36 Komando Distrik Militer (Kodim) lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan status Kodim tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (Kodim) tipe B menjadi Tipe A.
Baru dua bulan menjabat jabatan baru, Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya akibat unggahan sang istri di media sosial Facebook.
Akun Facebook istri Kolonel Hendi Suhendi yang bernama Irma Zulfikti Nasution sudah tidak ditemukan lagi.
Namun foto tangkapan layarnya sudah beredar luas.
Ada dua tangkapan layar status Facebook yang beredar.
Postingan pertama tertulis "Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang."
Postingan kedua tertulis "Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti".
Tidak ada kata menyebut nama Wiranto di dua posting-an itu.
Ini postingan istri Dandim Kendari yang berakibat sang suami dicopot
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kolonel Hendi.
Tak hanya itu, Kolonel Hendi juga harus menerima hukuman disiplin ringan.
Menurut Jenderal Andika, Hendi akan ditahan selama 14 hari.
Komentar