Berbeda dengan Maia Estianty, mantan istri Ahmad Dhani tersebut diketahui belum juga menengok Ahmad Dhani.
"Mbah Maia setahu saya sampai saat ini belum pernah. Sepanjang yang saya tahu dan dengar. Tapi, enggak tahu juga dia diam-diam datang. Tapi yang sepanjng saya tahu belum pernah," kata Ali.
Sebelumnya, Ahmad Dhani pun mengungkapkan rasa senang dan bangganya setelah melihat perjuangan Mulan Jameela ke Senayan.
Baca Juga: Mulan Jameela Akhirnya Ungkap Kondisi Ahmad Dhani Selama Hidup di Penjara
Kendati mantan rekan duet Maia Estianty tersebut menuai banyak pro kontra setelah resmi menyandang status anggota DPR RI untuk periode yang baru.
Melansir laman TribunJakarta.com, Ahmad Dhani menyebutkan bahwa ia merasa bangga dengan perjuangan istrinya.
Hal ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani, yang diwakili oleh Ali Lubis.
Menurut Ali Lubis, Ahmad Dhani merasa senang istrinya bisa lolos ke senayan meski ia tak bisa menemani sang istri saat di lantik.
"Kemarin sempat bilang, saat saya jenguk, sangat senang sekali. Artinya dengan terjunnya mbak Mulan ke politik, itu kan tidak sia-sia jadinya" kata Ali Lubis seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com
Diakuinya, Ahmad Dhani berharap agar istrinya bisa tetap kuat dan tabah, mengingat betapa kerasnya dunia politik.
Mantan suami Maia Estianty itu mengharapkan agar istrinya mampu menjaga amanah yang sudah diterimanya.
"Karena kan berada di politik tidak gampang, dan tidak mudah. Amanah, ini tidak mudah bagi seorang Mulan Jameela," lanjut Ali Lubis.
Baca Juga: Air Matanya Mengalir Deras, Mulan Jameela Akhirnya Temui Ahmad Dhani Tapi Tak Berani Menatapnya
Namun sayang, belum sempat menikmati gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela dituntut sebesar Rp 10 miliar oleh mantan caleg dari Partai Gerindra, Sigit Ibnugroho Sarasprono.
Bukan hanya Mulan Jameela, Sigit juga menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Tribunjakarta.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar