GridPop.ID - Polis berhasil membongkar kasus penipuan.
Kali ini kasus penipuan atau penggelapan ini dilakukan oleh seorang wanita.
Adalah Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan mobil sewaan yang ditangkap di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, September lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak."
"Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang, Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan Djeni.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar