"Berikutnya permohonan maaf kepada pihak SMK Muhammadiyah 2 Malang, khususnya ke Bu Nur kepala sekolah. Berikutnya Pak Wakil Kepala Sekolah Pak Agus. Yang namanya juga sama. Berikutnya, kepada Bu Riris yang selama ini selalu menghubungi saya untuk meminta siswa didiknya supaya seperti anak-anak magang yang ada di tempat saya. Karena saya bisa menjadikan siswa-siswa magang bisa berjualan di online. Oleh sebab itu saya diminta untuk mengajarkan," jelasnya.
Agus juga mengaku memiliki siswa didik yang magang terhadapnya.
"Karena menggunakan anak magang SMK, saya sudah mulai 2008 sampai 2019. Dan mengajar di SMK sudah cukup banyak dan ngajar di universitas sudah cukup banyak," katanya. Saat ini Agus sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Malang Kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Tempeleng 10 Siswa, Motivasi Berujung Jeruji Besi: Saya Khilaf..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar