Melihat situasi semakin kacau dan memanas, Budi geram.
Ia justru menyeret, Amalia istri sahnya yang masih berteriak histeris saat itu. Selain menyeretnya, Budi juga memukul wajah dan kepala Amalia.
"Awalnya korban mendapat informasi bahwa suaminya selingkuh."
Kemudian, korban mengikuti suaminya sejak keluar rumah dan ternyata masuk kamar kos bersama pasangan selingkuhnya," beber Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga seperti yang dikutip dari Surya Malang.
"Setelah itu, pelaku yang terlanjur malu melarikan diri. Tak lama setelah kejadian, korban langsung melaporkankan suaminya atas tindakan penganiayaan di dalam rumah tangga," tambah Dimas.
Pasca kejadian ini, Budi lantas melarikan diri, sedang Amalia melaporkan suaminya dengan tuduhan KDRT.
2 bulan berlalu, Budi yang dinyatakan buron akhirnya tertangkap di rumahnya pada Sabtu (19/10/2019).
"Kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dua bulan itu tersangka kabur berpindah-pindah ke rumah temannya, dalam maupun luar kota," tandas Dimas.
Kasus serupa pernah terjadi ketika seorang polisi memergoki istrinya berduaan dengan pria lain di sebuah rumah kontrakan.
Mengutip Kompas.com, pasangan yang digrebek tersebut berprofesi sebagai dokter dan bidan.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar