GridPop.id - Kasus prostitusi kembali dibongkar Polda Jatim.
Seorang wanita yang diduga artis terkenal berinisial PA diamankan Polda Jatim karena terlibat prostitusi online saat digerebek di Kota Batu, jumat (25/10/2019).
Identitas artis PA ini disampaikan pihak Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga orang ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi dalam penggerebekan di salah satu hotel di kota Batu.
Polda Jatim membeberkan identitas seorang perempuan dan dua orang laki-laki yang diamankan di sebuah hotel itu.
Seorang perempuan yang diamankan disebut berinisal PA (23) asal Balikpapan.
PA inilah yang disebut-sebut sebagai pesohor di mana dalam kasus ini menjadi dia menjadi satu-satunya perempuan yang ditangkap.
Polisi memang belum mengungkap jelas siapa PA.
Selain informasi yang menyebut jika PA adalah seorang artis, ada juga informasi yang menyebit PA adalah salah satu pemenang ajang pemilihan ratu kecantikan.
PA ditangkap saat melayani pelanggannya di dalam kamar hotel di kota Batu.
Pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.
Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).
Baca Juga: Seorang Publik Figur Terkenal Ditangkap saat Layani Pria di Hotel Kota Batu, Jawa Timur
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.
Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Malang.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, jumat (26/10/2019).
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar