Soal latar belakang pekerjaannya, Putri Amelia Zahraman mengaku berkarier sebagai pekerja kantoran.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai project bisnis teman-teman saya, saya juga freelance," ujarnya.
Selain itu, Putri Amelia Zahraman mengucapkan permohonan maaf karena kasus yang menimpanya telah merugikan orangtua, teman, dan keluarga besarnya, serta sejumlah pihak tertentu.
"Saya mohon maaf dan apa pun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Putri Amelia Zahraman dapat pulang ke Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Menurut informasi, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik, Putri Amelia Zahraman diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Internasional Juanda.
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar