"Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.
Menanggapi hal itu, Mulan Jameela akhirnya juga angkat bicara.
Wanita bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu membela dirinya hingga menegaskan bahwa endorsement atau paid promote kacamata Gucci yang dilakukannya tak menyalahi aturan.
Merangkum berita dari Kompas.com, istri Ahmad Dhani itu menekankan bahwa aktivitasnya itu merupakan bagian dari profesinya sebagai publik figur.
"Pada saat saya menerima endorsement atau paid promote, saya menjalani fungsi sebagai artis dan itu Insya Allah tidak menyalahi peraturan. Karena memang ya pekerjaan istilahnya," ujar Mulan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Selain itu, Mulan juga mengaku sudah berkonsultasi dengan KPK terkait endorsement kacamata yang dilakukan itu.
Dari konsultasi tersebut, Mulan menhgaku sudah memahami batasn-batasan apa yang tidak boleh dilakukan oleh wakil rakyat.
"Hal-hal apa yang istilahnya itu ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak boleh dilakukan," ujar Mulan.
"Kalau sejauh endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan, ya itu tidak apa-apa, karena profesi kita juga sebagai artis," lanjut dia. (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar