Dikutip dari Kompas.com, Jerry Aurum ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam. Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni kemarin.
Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry kini ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Slipi.
Usai menjalani rangkaian pemeriksaan dan tes urine, hasilnya menyatakan bahwa Jerry positif mengonsumsi narkoba.
"Urine positif," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (25/6/2019).
Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.
Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, bahwa Jerry Aurum sudah aktif mengonsumsi narkoba sejak 2016.
"Dari keterangan yang bersangkutan dari tahun 2016 pemakai aktifnya," kata Arif, Selasa (25/06/2019).
Atas perbuatannya itu, mantan suami Denada tersebut sempat mengaku menyesal.
"Saya tidak akan mengulangi kebodohan ini lagi," ujar Jerry usai menjalani pemeriksaan saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Selasa (25/6/2019).
Atas kasus narkoba yang menjeratnya ini, Jerry meminta maaf kepada seluruh pihak, termasuk keluarga.
"Saya sangat menyesal dan saya meminta maaf pada semua teman-teman terutama keluarga yang sangat saya cintai," ucap Jerry. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar