Adapun, Nikita melaporkan Elza terkait tudingannya sebagai cepu atau informan kepolisian pada 16 September 2019 dengan nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Niki melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Atas tuduhan cepu yang dilayangkan kepada dirinya, Nikita Mirzani mengaku dijauhi sejumlah rekan artis lantaran Elza Syarief menudingnya sebagai cepu atau informan kepolisian terkait artis narkoba.
"Terus, kan, Niki jadi dijauhi teman (artis) akhirnya gara-gara (disebut) cepu. Ada beberapa orang yang menyingkir, sumpah ada, padahal, kan, teman," kata Nikita usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
"Teman Niki artis terkenal semua, tapi enggak (ada) tuh yang masuk penjara karena narkoba gara-gara Niki, yang masuk penjara, kan, yang begitu begitu," sambungnya.
Kendati demikian, Nikita enggak menyebutkan nama rekan-rekan artis yang menjaga jarak dengannya.
Bak nasi sudah menjadi bubur, dua wanita itu kini sudah terjerat proses hukum karena saling melapor ke polisi.
Sudah terjadi sampai saling lapor tersebut, kini Elza justru menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan Nikita sebagai cepu.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar