GridPop.id - Ceramah Ustaz Abdul Somad di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang.
Ketua KPK Agus Rahardjo akan memeriksa sejumlah pegawai yang berperan sebagai inisiator mendatangkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke KPK untuk mengisi kajian setelah shalat dzuhur, Selasa (19/11/2019).
Keputusan pegawai KPK mendatangkan UAS ternyata tanpa persetujuan pimpinan KPK.
"Ya, itu nanti kepada pegawainya kita periksa," ujar Agus di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/11/2019).
Ia mengatakan, inisiator pegawai yang mengundang UAS bukan berasal dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Pada malam sebelum pelaksanaan kajian UAS, pihaknya sudah berusaha mencegah niat pegawai KPK untuk mendatangkan UAS.
Agus mengatakan, usaha pencegahan tersebut bukan dalam ranah kapasitas UAS, melainkan track record UAS yang sempat menuai kontroversi dalam pengkajian di sejumlah wilayah.
"Kami mengharapkan yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, UAS meminta lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 menjaga amanah rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu diucapkan UAS ketika bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) siang.
Diketahui, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Alexander Marwata akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Desember 2019.
"Siapa pun nanti yang diberi amanah, siapa pun dia, negeri kita akan tetap aman dan damai kalau dilaksanakan dengan amanah. Dan amanah itu akan ditanya oleh Allah siapa pun tetap takut pada Tuhan," ucap UAS, dikutip dari Tribunnews.
UAS menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK adalah untuk memberi kajian dalam rangka penguatan mental untuk para pegawai KPK.
"Tentang integritas, bagaimana dalam Islam kita diajarkan sebesar biji sawi. Pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah."
"Saya bercerita bagaimana dalam Islam diajarkan kita tidak bergerak, padahal bergerak itu boleh, pada puasa kita tidak makan, padahal makanan itu halal," tuturnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar