Lalu seberapa besar gaji Ahok setelah menjadi petinggi Pertamina itu?
Dilansir dari Tribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.
Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Baca Juga: Jalinan Cintanya Tak Direstui, Artis ini Bawa Bodyguard hingga Lakukan Hal ini: Dia Bawa Orang!
Gaji direksi dan komisaris Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Sementara itu gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, ialah senilai Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.
Di saat BTP sedang meraih kesuksesan untuk kembali menjadi seorang pemimpin, bagaimana dengan Veronica Tan?
Sebagaimana diketahui, setelah bercerai dengan Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan masih melanjutkan kehidupannya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar