Perempuan berusia 33 tahun itu juga tidak memedulikan latar belakang orang yang mau mencari masalah dengannya.
"Siapa pun deh. Mau netizen kek, mau anaknya siapa kek, mau statusnya apa kek, pekerjaannya lawyer atau apa, kalau udah bawa-bawa foto anak, ke mana pun Niki pasti kejar," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4/2019) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya yang ditujukan untuk akun instagram @indratarigan8.
Pemilik akun tersebut diduga telah mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.
Nikita melaporkan pemilik akun tersebut dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak.
Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita diberikan 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepolisian untuk memproses laporan yang dibuat pada 25 Maret 2019 lalu.
Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang diduga adalah kuasa hukum Kriss Hatta, yakni Indra Tarigan. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar