GridPop.ID - Penyanyi dangdut Nella Kharisma tengah diterpa isu miring saat dirinya tengah naik daun.
Beredar gosip yang menerangkan Nella Kharisma merupakan selingkuhan dari salah satu mantan pejabat di Kediri.
Atas tudingan yang tak berdasar itu, pihak Nella Kharisma mengambil langkah yang tegas.
Sebagaimana diketahui, Nella Kharisma merupakan salah satu pedangdut yang namanya tengah melambung.
Melansir dari Tribun Jogja via Sosok.ID, Nella Kharisma mendapat honor Rp 70 juta hanya untuk tampil selama satu jam di sebuah acara akhir tahun pada 2017 silam.
Sementara kini, honor Nella Kharisma mencapai Rp 40 juta untuk satu jam manggung.
Dari penghasilan tersebut, Nella Kharisma dapat mengumpulkan pundi-pundi mencapai Rp 800 juta tiap bulannya.
Hal tersebut dihitung dari rata-rata jadwal manggung Nella Kharisma tiap bulannya, yakni sekitar 20 kali.
Sebelum sesukses sekarang, dahulu ia harus mengendarai sepeda motor, bertarung dengan cuaca yang berubah-ubah untuk manggung dari tempat satu ke tempat lainnya.
Tak hanya itu, Nella Kharisma juga harus mengalami pelecahan yang dilakukan oleh penonton saat melihat aksinya.
"Mungkin ada yang duet terus nyawer, terus megang gini aku kan jadi ternoda," kata Nella Kharisma, seperti dalam tayangan Seleb Expose yang dipublikasikan melalui YouTube Trans7 Official, Senin (11/2/2019).
Walaupun demikian, Nella Kharisma tetap menikmati proses hidup yang dilaluinya.
"Semuanya melalui proses, nggak mungkin langsung instan kayak gini," pungkas Nella Kharisma.
Namun di tengah popularitasnya yang tengah melambung tersebut, Nella harus menerima kenyataan namanya dicoreng pihak lain.
Nella dituding berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrino. Kabar tersebut beredar sejak 23 November 2019.
Dikutip dari Surya.co.id, Sutrisno adalah mantan bupati kediri dua periode yang juga suami Bupati Kediri saat ini, Haryanti.
Kini Sutrisno menjabat sebagai Ketua Tim Pertimbangan Pembangunan Kabupaten Kediri.
Kabar beredar melalui akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno yang memberikan keterangan terkait gosip tersebut.
Akun Facebook Dinasti Sutrisno itu pun membeberkan awal mula gosip tuduhan Nella Kharisma jadi selingkuhan.
Menurut akun Dinasti Sutrisno, yang pertama kali memviralkan adanya kisah asmara Nella Kharisma dengan mantan Bupati Sutrisno adalah satu akun bernama Suprianto.
Pihak Sutrisno sendiri sudah menampik kabar miring tersebut.
Sutrisno justru merasa kasihan dengan orang telah yang digosipkan, yakni Nella Kharisma.
Baginya tidak masalah jika dirinya difitnah seperti itu, yang terpenting dalam hidupnya ia selalu berusaha untuk berbuat baik, mengajak masyarakat agar selalu mendekat dengan Tuhan.
Ia merasa kabar seperti itu sudah sering menimpanya, apalagi mendekati momen Pemilihan Bupati seperti saat ini.
Di sisi lain, pihak Nella Kharisma pun turut membantah kabar burung ynag melibatkan pelantun lagu Jaran Goyang tersebut.
Manajer Nella Kharisma, Cak Rul secara tegas menyebut gosip yang beredar adalah berita hoax dan sudah ditangani oleh lawyer manajemen.
"Itu sudah diurusi sama lawyer," ujar Cak Rul melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (25/11/2019).
Saat ditanya apakah sebelumnya Nella dan Sutrisna pernah bekerja sama, sang manajer menepis kabar tersebut.
"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.
Atas tudingan tersebut, pihak Nella Kharisma telah melaporkan ke Polda Jatim pada Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: 6 Artis Kondang yang Meninggal Mendadak Tahun 2019, Dari Serangan Jantung Hingga Bunuh Diri
Menurut Ander Sumiwi, pemilik akun Suprianto dilaporkan atas kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada Surya, Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.
Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan pengadu yang seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Sutrisno.
"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.
Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan pengadu.
Atas peristiwa tersebut membuat pengadu merasa malu dan dirugikan martabatnya.
Mengingat pekerjaan pengadu merupakan publik figur yang secara otomatis membuat nama baik pengadu beserta keluarganya menjadi tercemar.
Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Source | : | Surya.co.id,Sosok.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar