"Sangat memprihatinkan ya, dan ini membuat miris hati kita bahwa penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dilakukan oleh petinggi-petinggi yang mestinya jadi role model," kata Sandi.
Di sisi lain, Sandi mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Askhara.
"Langkah pak Erick tepat dan mengirimkan pesan yang jelas. Bahwa siapapun itu yang melakukan, tidak ada yang above the law," ujar Sandi.
Kendati tak cukup hanya melakukan pencopotan direksi yang bermasalah, Sandi memberi saran agar pembenahan dapat dilakukan sampai tingkat bawah juga melalui sistem sesuai dengan Undang-Undang BUMN dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Saya melihat BUMN ini tata kelola perusahaannya, good corporate governance-nya perlu terus diperbaiki ke depan karena mereka adalah milik negara dan milik rakyat, sehingga mereka harus bertanggung jawab juga kepada rakyat," kata Sandi.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar