Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib memastikan bahwa tersangka Vicky Prasetyo tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Menurut Andi, Vicky langsung pulang setelah diperiksa penyidik.
"Ya, sekitar habis maghrib," ujar Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Selama pemeriksaan, Andi mengatakan Vicky menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.
"Iya dia cukup kooperatif," kata Andi.
"Kan tersangka enggak selalu harus ditahan," ucap Andi.
Sebelumnya, Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Vicky mengatakan, kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisan hingga pukul 18.00 WIB.
"Untuk dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar 20 pertanyaan," kata Marloncius.
Vicky tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.30 WIB.
Selama 3,5 jam lebih menjalani pemeriksaan, Vicky tak kunjung keluar.
Sekitar pukul 17.45 WIB, adik Vicky, Baby, rupanya keluar diam-diam lewat pintu belakang gedung Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar