GridPop.ID - Sudah bukan rahasia lagi bahwa kehidupan mantan direktur utama Garuda, Ari Askhara bergelimang kekayaan.
Dicopot paksa dari jabatannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir tampaknya tak membuat Ari Askhara kehilangan harta bendanya.
Salah satu item yang menjadi sorotan netizen adalah jam tangan tengkorak mewah yang dikenakan oleh Ari Askhara.
Ini penampakan arloji tengkorak Rp 7 miliar milik Ari Askhara eks Dirut Garuda Indonesia.
Seperti santer diberitakan, Menteri Negara BUMN Erick Thohir secara resmi menon-aktifkan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Askhara.
Pemberhentian ini dipicu oleh kasus penyelundupan spareparts motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Menteri BUMN Erick Tohir sendiri yang mengambil dan mengumumkan keputusan tersebut.
Setelah ramai diperbincangkan, kini barang-barang mewah milik Ari Askhara pun menjadi perbincangan warganet.
Dari jam tangan Richard Mille Tourbillon RM 052 Skull hingga huniannya mewahnya di Bali.
Namun, yang paling mencuri perhatian publik adalah jam mewah dengan motif tengkorat yang dipakainya saat berfoto sebagai Dirut.
Dalam beberapa foto dari Mantan Dirut Garuda yang tersebar di sosial media, terlihat Ari Askhara memakai satu buah jam tangan berwarna hitam silver yang sama.
Hal ini pun membuat warganet ingin tahu dan mencari harga dari jam tangan yang dimiliki Ari Askhara tersebut.
Diketahui dari beberapa foto Ari Askhara ketika menjabat Dirut Garuda hingga foto lain yang diunggah di sosial media, jam tangan tersebut adalah jam tangan merk desainer.
Dilansir dari berbagai sosial media dan forto yang tersebar di media Indonesia, jam tangan yang dipakai Ari Askhara adalah jam tangan Richard Mille Tourbillon RM 052 Skull.
Richard Mille Tourbillon RM 052 Skull ini dihargai dengan 500.000 USD atau sekitar Rp 7-8 milyar.
(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar