Sekalipun saat ini Ahmad Dhani masih berstatus sebagai tahanan di Rutan Cipinang, Sutadi menyebut suami Mulan Jameela tersebut memiliki peluang yang sama untuk maju di Pilwali Surabaya 2020, mengingat Ahmad Dhani diperkirakan akan bebas pada Desember atau Januari 2020 mendatang.
Selain itu, alasan penahanan Dhani juga tak menyangkut kasus yang bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU), yakni PKPU Nomor 3/2017 melarang mantan narapidana kejahatan seksual terhadap anak hingga mantan terpidana bandar narkoba untuk maju di Pilkada.
"Sedangkan Mas Dhani kan terkait ujaran kebencian, sehingga peluangnya masih terbuka," kata Sutadi yyang juga mantan Calon Walikota Surabaya pada pilkada 2010 lalu ini.
Sekalipun demikian, Sutadi mengatakan bahwa Gerindra Surabaya belum secara langsung berkomunikasi dengan Ahmad Dhani.
Pihaknya masih fokus untuk melakukan penjaringan bakal calon, yang hingga saat ini sudah ada 13 nama yang mendaftar di partai berlambang kepala garuda ini.
Untuk diketahui, artis yang juga Musisi nasional, Ahmad Dhani dikabarkan mendaftar sebagai Calon Wali Kota Pilwali Surabaya 2020 mendatang.
Sejumlah pihak mengatasnamakan tim Ahmad Dhani mendaftarkan melalui partai yang sebelumnya juga menaunginya, Partai Gerindra.
Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya, Zaenal Alim, menjelaskan bahwa Ahmad Dhani mengambil formulir dengan diwakili oleh timnya.
"Ada timnya yang mengambil pada (Sabtu), 26 Oktober 2019 lalu," ungkap Zaenal Alim kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (31/10/2019).
Zaenal menjelaskan Ahmad Dhani mengambil formulir sebagai cawali.
"Kami menyiapkan berkas untuk cawali dan cawawali. TimAhmad Dhani mengambil formulir sebagai cawali," bebernya.
Ahmad Dhani merupakan kader Gerindra.
Pada pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.
Komentar