Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang kena di-PHK (pemutusan hubungan kerja) di era kepemimpian mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Anggi Ardana Neswari mengaku telah bekerja selama sembilan tahun di Garuda Indonesia.
Selama sembilan tahun bekerja itu, ia menuturkan tak pernah melakukan kesalahan apapun hingga akhirnya tiba-tiba terkena PHK secara sepihak.
Padahal, Anggi Ardana Neswari menilai seharusnya manajemen memberikan surat peringatan terlebih dahulu jika ada kesalahan yang diperbuatnya.
"Ada PHK sepihak pada 2 Agustus 2019, saya sebagai crew haji di base medan," tegas Anggi Ardana Neswari dilansir dari Indonesia Lawyers Club TV One edisi Selasa (10/12/2019).
Lebih lanjut, Anggi Ardana Neswari menceritakan pengalamannya yang tertahan di Bandara Jeddah karena membawa tiga slot rokok, yang merupakan barang legal untuk dibawa secara aturan Garuda Indonesia.
Anggi Ardana Neswari menuturkan, ia membawa rokok tiga slot karena memiliki saudara di Arab Saudi.
"Ada barang titipan saudara saya yang tinggal di Jeddah. Saat itu ketika tiba disana, ternyata kena sita," ucap Anggi Ardana Neswari.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar