Sekadar informasi, kecurangan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda hingga merugikan negara diperkirakan telah mencapai Rp 1,5 miliar.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Akibat kelakuannya, Ari Askhara pun harus menerima nasib dan legowo saat jabatannya yang dulu begitu dibanggakannya harus dicopot paksa.
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar