GridPop.ID - Kecelakaan hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di daerah Sulawesi Selatan.
Seorang Kepala Desa (Kades) Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Husni Thamrin (45), nekat menabrak warganya sendiri Akri (52).
Pelaku menabrak korban dengan menggunakan mobilnya hingga tewas, Sabtu (14/12/2019).
Alasannya cukup sepele, di mana pelaku merasa kesal karena korban menebang batang kayu di lahan miliknya.
Merujuk artikel dari Kompas.com, insiden tersebut terjadi di Jalan Cor depan lokasi BKB 233, Dusun Talang Padang, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Kanitreskrim Polsek Talang Ubi Aipda Hairil Rozi mengatakan, kejadian berawala saat pelaku Husni sedang mengecek lahan miliknya di Desa Talang Mandung.
Saat berada di lokasi tersebut, tersangka melihat batang kayu di lahan miliknya dan pamannya telah ditebang oleh anak korban bernama Rizky.
Melihat hal tersebut, Husni hendak melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya.
Namun di tengah jalan, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor.
"Antara korban dan pelaku terjadi cekcok. Kemudian korban mengajak pelaku untuk mengecek ke lokasi kebun miliknya," katanya, Senin (16/12/2019).
Hairil mengatakan, saat bertemu dengan korban, pelaku mengendarai mobil jenis Ford Ranger, sementara korban menggunakan sepeda motor.
Di tengah jalan, sambungnya, pelaku tiba-tiba menabrak korban dari belakang hingga membuat korban terpental dan terseret mobil pelaku sejauh tujuh meter.
"Anak korban sempat menghadang mobil pelaku, namun malah hendak ikut ditabrak sehingga anak korban lari. Pelaku ketika itu langsung lari," terangnya.
Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Husni yang sempat melarikan diri.
Usai dilakukan negoisasi, Husni akhirnya menyerahkan diri kepada petugas.
"Mobil dan sepeda motor milik korban sudah kita amankan. Motifnya, pelaku ini kesal dengan korban karena menebang batang kayu di lahan miliknya. Pelaku memang adalah Kades," jelasnya.
Dikutip dari Tribun Sumsel, Husni Thamrin alias Yin menyangkal sengaja menabrak warganya hingga tewas.
"Saya Haji Pak, saya punya iman. Jadi demi tuhan saya memang tidak sengaja melakukannya (menabrak korban)," ungkap Yin, Senin (16/12/2019).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar