Diketahui pasangan ini merupakan warga yang tinggal di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kembali mengutip dari Tribun Jakarta, insiden pemukulan MF terhadap HT terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan.
Setelah kasus ini ditelusuri lebih dalam, MF sebagai pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
"Ada indikasi bahwa pelaku ini mengalami stres berat atau indikasi adanya gangguan jiwa," kata Imam Rifai.
Polisi telah mengirimkan MF ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
MF akan diobservasi oleh pihak rumah sakit selama dua pekan untuk mendapatkan hasil terkait kejiwaannya.
"(Observasi) untuk mendapatkan hasil sebenarnya, yang bersangkutan apakah mengalami gangguan jiwa atau stres atau yang lainnya," kata Imam Rifai.
Menurut kesaksian para ART, selain memukul, MF juga sering berteriak pada suaminya.
MF diduga stres berat karena tak sanggup mengurus suami sirinya yang sudah sakit stroke dua tahun.
Alhasil, dirinya sering teriak-teriak hingga berujung kepada pemukulan terhadap HT pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Saat itu, karena stroke, HT tak berdaya melawan pukulan-pukulan dari MF. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar