GridPop.ID - Trio kasus video ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Sidang ketiga trio ikan asin tersebut digelar dengan agenda tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sayangnya, Barbie Kumalasari terlihat tidak mendampingi Galih Ginanjar lagi.
Merujuk artikel dari Tribun Seleb, Barbie Kumalasari membenarkan hari ini ia memilih menjalani perawatan organ intim di sebuah klinik kecantikan.
"Iya kalau sidang kan enggak harus didampingi terus, terus ini juga kan cuma pembacaan dari eksepsi kemarin, keberatan kita atas tuntutan jaksa jadi gak harus aku hadir dalam sidang yang sekarang," katanya saat dihubungi Tribunnews, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya, trio ikan asin telah menjalani sidang pembacaan dakwaan dan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum masing-masing.
Pada sidang kedua yang digelar 6 Januari 2020 lalu, Barbie Kumalasari datang mendampingi Galih Ginanjar.
Namun hari ini, ia memilih untuk mendatangi klinik kecantikan. Pesinetron 'Bidadari' itu menjalani tindakan perawatan pada bagian vaginanya.
"Tadi aku perawatan di klinik kecantikan, difiller miss v-nya," kata dia.
Menanggapi hal ini, Galih terlihat santai. Ia tak mempermasalahkan ihwal Barbie yang lebih memilih datang ke klinik kecantikan atau salon ketimbang mendampinginya menjalani persidangan.
"Enggak apa-apa, yang penting kan kemarin sudah dijenguk," ujar Galih, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Galih, ia tidak bisa berbuat apa-apa karena jadwal istrinya berbenturan dengan jadwal sidangnya.
"Ya enggak apa-apa, memang schedule-nya begitu. Yang penting kan support-nya tiap hari," kata Galih.
Ini bukan kali pertama Barbie Kumalasari tak hadir di sidang kasus video ikan asin.
Dalam sidang perdana akhir tahun 2019, Barbie juga tak tampak mendampingi Galih Ginanjar saat sidang perdana.
Adapun diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa dengan tiga dakwaan alternatif Tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE. (*)
Source | : | Kompas.com,tribun seleb |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar