Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.
Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Pihak Ruben menyerahkan seluruh penyelesaian kasus tersebut kepada polisi.
Kini setelah berganti tahun, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan mengenai perkembangan kasus dugaan fitnah pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, bisnis makanan milik kliennya.
Ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Minola juga menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Dephienne menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Iya (mungkin) dong, pasti (mungkin) dong, karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan," kata Minola.
Menurut Minola, pembicaraan Roy bersama Robby dan Dephienne menjadi referensi dalam penyidikan karena menimbulkan spekulasi yang berujung fitnah pada Ruben Onsu.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar