"Jadi yang tersangkut punya utang sama mendiang istri saya, saya sudah delegasikan hak warisnya. Dan kalau mau bayar, silakan bayar ke teh Putri," ujar Teddy.
Piutang tersebut diakui Teddy bernilai hingga Rp 2,4 M
"Banyakan utang-utang karyawannya itu hampir Rp 2,2 -2,4 M, sekitar segitu," bongkar Teddy.
Semua rincian piutang Lina pun sudah dilaporkan kepada polisi.
"Ini belum diprint out tapi sudah dilaporkan ke polisi," ujar Teddy lagi.
Dari sini, pihak kepolisian lah yang akan menagih hutang tersebut.
Baca Juga: 5 Tahun Pacaran, El Rumi dan Marsha Aruan Kompak Hapus Foto Bersama di Instagram, Resmi Putus?
"Jadi yang punya utang, bayarnya harus tetap ke teh Putri. Didelegasikan buat nagihnya itu mungkin dari kepolisian atau lawyer. Itu sudah amanatnya," ujar Teddy.
"Jadi jangan harap gak bayar karena almarhumah udah gak ada," ancam Teddy.
Hal tersebut karena semua bukti sudah tertulis dan harus membayarnya ke Putri Delina
Sebelumnya, Putri Delina telah menandatangani beberapa dokumen terkait pengurusan harta warisan.
Dilansir dari tayangan YouTube Status Selebritis SCTV yang dipublikasikan, Senin (20/1/2020), utri Delina kini telah resmi menerima harta warisan yang menjadi haknya.
Source | : | youtube,Sripoku.com,Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar