GridPop.ID - Artis kontroversial, Lucinta Luna sejak kemunculannya kerap diterpa kabar miring terkait identitasnya yang dituding sebagai seorang transgender.
Bahkan baru-baru ini, publik dihebohkan dengan penemuan bukti yang menunjukkan surat permohonan ganti kelamin yang diduga diajukan oleh Lucinta Luna.
Tak tinggal diam, rupanya permohonan ganti kelamin tersebut buru-buru dicabut hingga membuat humas pengadilan negeri Jakarta Barat buka suara.
Lucinta Luna kepergok ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan mengganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki menjadi perempuan.
Namun, pada 4 Januari 2017, Lucinta Luna justru mencabut permohonannya tersebut.
Alhasil, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah dengan jenis kelamin laki-laki.
Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi.
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar