"Ada fakta hukum yang mengatakan bahwa ada kebohongan pada saat perubahan Wikipedia, itu melanggar informasi transaksi elektronik nomor 19 tahun 2016,
clear sekali ada pasal yang jelas dilanggar," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menekankan bahwa atas tindakan Sunda Empire sudah melanggar pasa Undang-Undang ITE.
"Karena perubahan itu tidak sama dengan asli dan terbukti perubahananya baru 22 januari kemarin dan IP sudah kami lidik, sudah kita catat munculah nama Sunda Empire yang sebelumnya tidak dibuat atau disamarkan dalam anonim," kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengatakan saat ini bukti tersebut sudah diserahkan pada Kepolisian.
"Sekarang ini sudah ada di tangan kepolisian, terserah mau pakai yang mana tapi clear sekali sudah menyalahi hukum," kata Roy Suryo.
Soal laporan Roy Suryo, petinggi Sunda Empire Rangga Sasana menyebut Roy tidak memahami sejarah.
"Dimas Suryo yang belum paham urutan sejarah yang benar, sekarang saya umumkan siapapun penduduk Indonesia, pejabat manapun dari RT hingga Presiden hingga DPR/MPR atau siapapun bangsa dunia ini tidak boleh lagi memberikan informasi yang salah tentang Sunda Empire, " kata Rangga Sasana.
Rangga mengatakan Roy Suryo juga salah dalam menyebut jabatannya di Sunda Empire.
"Saudara melaporkan saya sebagai Sekretaris Sunda Empire juga salah, saya ini Sekretaris Henderal The herage 17, panita 17 dalam hal ini," kata Rangga Sasana.
"Ini lebih ngaco lagi pak," kata Roy Suryo.
"berarti anda yang harus saya laporkan ke Mahkamah Internasional ," timpal Rangga.
"Silahkan, the heriag 17 sudah salah besar," kata Roy Suryo.
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar