GridPop.id - Hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah diumumkan polisi.
Sebelumnya sang anak, Rizky Febian, melaporkan kematian ibunya, Lina, ke polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga menegaskan tidak ada racun di dalam tubuh jenazah Lina Jubaedah.
Hal itu berdasarkan hasil analisis Pusat Laboratorium Forensik (Polri) atas otopsi jenazah Lina Jubaedah.
"Kemudian pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari korban," ungkap Erlangga dalam jumpa pers di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Erlangga juga mengatakan, pada jenazah Lina tidak ditemukannya tanda-tenda kekerasan.
"Dari hasil visum, didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ," ungkapnya.
Atas hal itu semua, pihak kepolisian beserta tim menyimpulkan bahwa meninggalnya Lina Jubaedah disebabkan adanya penyakit di dalam tubuh Lina.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan Labfor, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Jubaedah, akan tetapi akibat penyakit," kata Lina.
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Baca Juga: Lina Jubaedah Meninggal Bukan karena Pembunuhan, Sule Bongkar Pesan WA dengan Gadis Ini, Ada Apa?
Kemudian, Rizky melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Kamis, 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sample racun dari jenazah lina untuk di analisis di Puslabfor.
Polda Jabar berencana untuk menyampaikan hasil otopsi ibunda Rizky Febian ini pada Senin (27/1/2020) siang.
Namun, hasil otopsi mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, yang sebelumnya dijadwalkan diumumkan Senin (27/1/2020) ditunda hingga hari Jumat (31/1/2020).
Hal ini dikarenakan penyidik membutuhkan waktu untuk kembali menganalisa hasil otopsi.
Untuk mengungkapkan laporan Rizky Febian, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 25 saksi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar