Kejadian pembunuhan tersebut berawal saat ketiga korban datang ke kafe tempat Lisa bekerja pada Kamis (28/3/2019) silam.
Ketiganya memang sudah membooking korban dan mengajaknya ke suatu tempat milik Budi.
Saat tiba di lokasi, korban menolak untuk berhubungan intim dikarenakan pelaku meminta untuk berhubungan intim tiga lawan satu.
Korban juga merasa tidak sesuai dengan upah yang dibayarkan yaitu Rp 200.000.
Lantaran terus dipaksa pelaku, korban akhirnya berteriak.
Teriakan korban tersebut lantas membuat para pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, para pelaku lalu mencekik dan menghantamkan kepala korban ke lantai hingga tewas.
Setelah itu para pelaku membuang korban ke pinggir jalan di wilayah Kecamatan Galang.
Hingga akhirnya mayat Lisa ditemukan tewas tanpa busana di pinggir jalan Jalan Perintis Merdeka Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/3/2019).(*)
Source | : | Tribuntimur.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar