GridPop.ID - Baru-baru ini, aksi seorang biduan dangdut dari daerah Kalimantan mencuri perhatian publik.
Pasalnya, biduan berusia 24 tahun itu tertangkap kamera melakukan aksi tak senonoh di atas panggung.
Bahkan, karena aksinya tak pantasnya itu dia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun lamanya.
Seorang biduan di Sulawesi Selatan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak senonoh saat di atas panggung.
Diketahui, biduan dangdut candoleng-candoleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.
Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh hingga ada oknum yang sengaja merekamnya.
Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.
Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dilansir dari tribun-timur.com, berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Source | : | tribun palembang |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar