Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa sembilan saksi antara lain pihak pelapor, masyarakat, maupun LSM.
Selain itu polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Mengutip dari Tribun Jakarta, Zikria Dzatil diketahui telah tinggal sekitar 4 tahun di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Sebetulnya warga saya ini sudah cukup lama juga tinggal di sini. Awalnya ngontrak mungkin 2 tahunan terus rumah itu mungkin cocok, dibeli. Sampai sekarang udah 4 tahunan lah di sini," ujar Ketua RW setempat, Priyono pada Minggu (2/2/2020).
Priyono menjelaskan, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil ini memilik 3 anak yang salah satunya masih berumur 2 tahun.
Sedangkan suaminya, kata dia, kerap bekerja di luar Bogor dan pulang ke rumahnya perumahan ini setiap akhir pekan.
Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil ini, lanjut Priyono, seperti ibu rumah tangga pada umumnya.
"Saya kira umum-umum aja kok, artinya ada kegiatan terlibat, kemudian ada kegiatan ibu-ibu juga ikut dan suaminya sendiri juga sering berjamaah di masjid gak masalah," kata Priyono.
Selain itu, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil ini, kata dia, juga tidak tampak terlibat partai atau organisasi tertentu.
Termasuk sikap kritis kepada pemerintah atau obrolan politik yang mana juga tak pernah dilakukan terduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap orang nomor satu di Surabaya itu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar