GridPop.ID - Sempat ditahan usai dijemput paksa oleh pihak berwajib, Nikita Mirzani kini telah bebas untuk sementara waktu.
Niki yang sebelumnya dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka, kini telah berubah menjadi seorang tahanan kota.
Kegirangan usai bebas, Nikita Mirzani tampak cengengesan sambil ucapkan kalimat-kalimat nyinyir ini.
Bukan Nikita Mirzani rasanya bila tak membuat sensasi, bahkan saat masih tersandung masalah KDRT atas laporan mantan suaminya Dipo Latief.
Ya, sahabat Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra itu menjadi tersangka akibat kasus KDRT ke mantan suaminya Dipo Latief.
Nikita Mirzani kemudian dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB dan ditahan di Rutan Jakarta Selatan.
Namun kabar gembira datang buat Nikita Mirzani Senin (4/2/2020), setelah status tahanannya diubah menjadi tahanan kota.
Ya, permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan dia pun 'bebas' sementara waktu.
Terkait hal ini, Nikita Mirzani langsung nyinyir dengan memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.
"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).
Tetapi, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.
"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak dikasur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.
"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas.
Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.
Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.
Sedangkan kerabat Nikita yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, pada 3 Februari 2020. Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.
Terkait penyerahan tahap dua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.(*)
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar