Dikutip dari HaiBunda.com, banyak orang tua mempertimbangkan untuk menyunat anaknya saat masih bayi dengan alasan akan lebih cepat sembuh karena bayi relatif belum banyak gerak
Terkait hal ini, dr.Mahdian Nur Nasution, Sp.BS pendiri Rumah Sunat dr.Mahdian mengatakan, saat masih bayi perubahan sel banyak dan cepat terjadi dibanding saat usianya lebih dewasa.
Sehingga, dapat membuat luka lebih cepat sembuh. Sehingga khitan pada bayi aman dan diperbolehkan serta disarankan.
"Karena itu, pada usia bayi kalau ada luka paling cepat sembuh, karena sel akan beregenerasi paling bagus saat itu," tegas Mahdian.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar