GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari WNI yang terjangkit Virus Corona di Singapura.
WNI tersebut tak mau identitasnya dipublikasikan, termasuk kepada keluarganya sendiri.
Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha mengatakan hal itu.
Pemerintah Indonesia pun kesulitan mendapat identitas WNI itu karena kebijakan perlindungan data pribadi yang diberlakukan pemerintah Singapura.
"Yang bersangkutan ternyata memang tidak mau nama atau identitasnya diinfokan, bahkan ke keluarganya pun juga tidak boleh," kata Maptuha.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
"Pemerintah Singapura memiliki privacy aid atau regulasi yang melindungi privasi seseorang sehingga pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)."
"Kita kesulitan untuk mendapatkan data yang bersangkutan," kata Maptuha saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Meski begitu, menurut Maptuha, pemerintah Singapura bersama Kementerian Kesehatan Singapura telah menunjuk seorang liaison officer (LO).
Dia akan bertindak sebagai penghubung antara WNI ini dengan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi.
"KBRI juga telah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika WNI tersebut juga membutuhkan bantuan KBRI," ujar dia.
Di samping itu, hingga saat ini pihak KBRI masih terus berupaya mencari tahu data WNI tersebut.
KBRI juga terus memantau perkembangan kesehatannya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa WNI tersebut adalah seorang wanita berusia 44 tahun yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.
WNI itu terjangkit virus corona lantaran tertular dari majikannya yang bekerja pada toko obat yang sering dikunjungi turis China.
"Majikannya juga masih dalam perawatan medis," kata Maptuha.
Komentar